Allah telah menciptakan manusia
berpasang-pasangan, supaya muncul suatu ketenangan, kesenangan, ketenteraman,
kedamaian dana kebahagiaan. Hal ini tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan
perempuan mendambakan pasangan hidup yang memang merupakan fitrah manusia,
apalagi pernikahan itu merupakan ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul
ditegaskan bahwa “Nikah adalah Sunnahnya”. Oleh karena itu Dinul Islam
mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara laki-laki dan perempuan dan
selanjutnya mengarahkan pertemuan tersebut sehingga terlaksananya suatu
pernikahan.
Namun dalam
kenyataannya, untuk mencari pasangan yang sesuai tidak selamanya mudah. Hal ini
berkaitan dengan permasalahan jodoh. Memang perjodohan itu sendiri suatu hal
yang ghaib dan sulit diduga, kadang-kadang pada sebagian orang mudah sekali
datangnya, dan bagi yang lain amat sulit dan susah. Bahkan ada kalanya sampai
tua seseorang belum menikah juga.
Fenomena beberapa
tahun akhir-akhir ini, kita melihat betapa banyaknya muslimah-muslimah yang
menunggu kedatangan jodoh, sehingga tanpa terasa usia mereka semakin bertambah,
sedangkan para musliminnya, bukannya tidak ada, mereka secara ma’isyah belum
berani maju untuk melangkahkan kakinya menuju mahligai rumah tangga yang
mawaddah wa rahmah. Kekhawatiran jelas tampak, di tengah-tengah perekonomian
yang semakin terpuruk, sulit bagi mereka untuk memutuskan segera menikah.
Gejala ini merupakan
salah satu dari problematika dakwah dewasa ini. Dampaknya kaum muslimah semakin
membludak, usia mereka pelan namun pasti beranjak semakin naik.
Untuk mencari
solusinya, dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam yang memang diturunkan
untuk kemaslahatan manusia, beberapa kiat mencari jodoh dapat dilakukan :
1. Yang paling utama
dan lebih utama adalah memohonkannya pada Sang Khalik, karena Dialah yang
menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1). Permohonan kepada Allah SWT
dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, merupakan kebutuhan penting manusia
karena kesuksesan manusia mendapatkan jodoh berpengaruh besar dalam kehidupan
dunia dan akhirat seseorang.
2. Melalui mediator,
antara lain:
a. Orang tua. Seorang
muslimah dapat meminta orang tuanya untuk mencarikannya jodoh dengan menyebut
kriteria yang ia inginkan. Pada masa Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya
segera menikahkan anak perempuan. Sebagaimana cerita Fatimah binti Qais, bahwa
Nabi SAW bersabda padanya : Kawinlah dengan Usamah. Lalu aku kawin dengannya,
maka Allah menjadikan kebaikan padanya dan keadaanku baik dan menyenangkan
dengannya (HR. Muslim).
b. Guru ngaji
(murabbiyah). Jika memang sudah mendesak untuk menikah, seorang muslimah tidak
ada salahnya untuk minta tolong kepada guru ngajinya agar dicarikan jodoh yang
sesuai dengannya. Dengan keyakinan bahwa jodoh bukanlah di tangan guru ngaji.
Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.
c. Sahabat dekat.
Kepadanya seorang muslimah bisa mengutarakan keinginannya untuk dicarikan
jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi SAW dengan
Khadijah RA. Diawali dengan ketertarikan Khadijah RA kepada pribadi beliau yang
pada saat itu berstatus karyawan pada perusahaan bisnis yang dipegang oleh
Khadijah RA. Melalui Nafisah sebagai mediatornya akhirnya Nabi SAW menikahi
Khadijah RA..
d. Biro Jodoh. Biro
jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan seorang muslimah untuk menikah.
Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam.
Salah satu di antaranya adalah Club Ummi Bahagia.
3. Langsung, dalam
arti calon sudah dikenal terlebih dahulu dan ia berakhlaq Islami menurut
kebanyakan orang-orang yang dekat dengannya (temannya atau pihak keluarganya).
Namun pacaran tetap dilarang oleh Islam. Jika masing-masing sudah cocok maka
segera saja melamar dan menikah. Kadang kala yang tertarik lebih dahulu adalah
muslimahnya, maka ia dapat menawarkan dirinya kepada laki-laki saleh yang ia
senangi tersebut (dalam hal ini belum lazim di tengah-tengah masyarakat kita).
Seorang sahabiat pernah datang kepada Nabi SAW dan menawarkan dirinya pada
beliau. Maka seorang wanita mengomentarinya, “Betapa sedikit rasa malunya.”
Ayahnya yang mendengar komentar putrinya itu menjawab, “Dia lebih baik dari
pada kamu, dia menginginkan Nabi SAW dan menawarkan dirinya kepada beliau.”
Sebuah cerita bagus
dikemukakan oleh Abdul Halim Abu Syuqqoh pengarang buku Tahrirul Mar’ah, bahwa
ada seorang temannya yang didatangi oleh seorang wanita untuk mengajaknya
menikah. Temannya itu merasa terkejut dan heran, maka wanita itu bertanya,
“Apakah aku mengajak Anda untuk berbuat haram? Aku hanya mengajak Anda untuk
kawin sesuai dengan sunnah Allah dan Rasul-Nya”. Maka terjadilah pernikahan
setelah itu.
Semua upaya tersebut
hendaknya dilakukan satu persatu dengan rasa sabar dan tawakal tidak kenal
putus asa. Di samping itu seorang muslimah sambil menunggu sebaiknya ia
mengaktualisasikan kemampuannya. Lakukan apa yang dapat dilakukan sehingga
bermanfaat bagi masyarakat dan dakwah. Jika seorang muslimah kurang pergaulan,
bagaimana ia dapat mengenal orang lain yang ingin menikahinya.
Barangkali perlu
mengadakan evaluasi terhadap kriteria pasangan hidup yang ia inginkan. Bisa
jadi standar ideal yang ia harapkan menyebabkan ia terlalu memilih-milih.
Menikah dengan orang hanif (baik keagamaannya) merupakan salah satu alternatif
yang perlu diperhatikan sebagai suatu tantangan dakwah baginya.
Akhirnya, semua usaha
yang telah dilakukan diserahkan kembali kepada Allah SWT. Ia Maha Mengetahui
jalan kehidupan kita dan kepadaNyalah kita berserah diri. Wallahu A’lam
bishowab. (hudzaifah/hdn)
No comments:
Post a Comment