A.
Latar Belakang
Salah
satu ciri menonjol dalam cara kerja pemerintahan modern ialah pemakaian banyak
data statistik dan indikator ekonomi dalam menyusun rencana dan kebijakan
pembangunan. Demikian ucap Emil Salim, Mantan Menteri Negara Pengawasan
Pembangunan dan Lingkungan Hidup. Manakala segenap aparat statistik sedang
terpusat menghadapi proses reformasi dan perubahan perstatistikan di Indonesia,
pertanyaannya adalah data statistik mana yang dipakai ?
Kalaupun
data BPS terpakai, apakah kita berani menjamin data tersebut berkualitas? Dari sebelum data tersebut jadi data, mulai
metodologi sampai dengan pemeriksaan dan pengawasan adakah jaminan kualitasnya?
Karena bahkan ketika data sudah menjadi data pun tetap ada intervensi dari luar,
angka ramalan produktifitas padi contohnya.
Melihat
kondisi BPS sekarang, sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Gedung kantor BPS
membanggakan, kendaraan untuk KSK sudah semakin baik, SDM meningkat dengan
banyak sarjana di semua lini, one man one
PC dan laptop KSK semakin
meningkatkan kualitas SDM BPS, ada lagi yang kurang? Kesejahteraan juga sudah
lumayan meningkat apalagi dengan adanya
remunerasi di depan mata. Satu lagi yang perlu dilihat adalah output BPS yaitu
data. Apakah sudah berkualitas?
Masalah
utama yang saat ini dihadapi oleh BPS adalah kualitas data. Berulang kali di
berbagai media yang berbeda, data strategis BPS dikritisi, berulangkali pula
tanpa lelah BPS menjelaskan dengan runut dan runtun di berbagai media baik
cetak maupun elektronik. Sampai kapankah data kita akan di sangsikan
kebenarannya. Mengapa data yang dalam proses pelaksanaannya dipersiapkan dengan
seksama tetap menjadi batu ganjalan dalam pemanfaatannya?
Dari
seksi sosial ada deadline sakernas, dari seksi produksi ada ubinan, belum lagi
dari distribusi sudah harus masuk laporan Harga-harga ditambah lagi dengan
adanya pendataan yang bukan rutin seperti PIPA atau PSPK. Mana yang harus
dikerjakan terlebih dahulu? Hal ini wajar sebagai akibat dari adanya berbagai
kegiatan statistik yang saling berkaitan dan sambung menyambung. Tak jarang,
lebih dari satu jenis kegiatan statistik harus diselenggarakan pada waktu yang
hampir bersamaan. Namun, Sebanyak apapun pekerjaan yang dibebankan kepada kita
pasti selesai. Inilah hebatnya aparat BPS
yang bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan tugasnya. Namun sekali
lagi kualitas datanya?
Kadang-kadang
ketika sedang terpepet waktu dari pengawas ataupun subjek matter memerintahkan
untuk segera melaporkan pekerjaannya, “Yang penting pekerjaan masuk” demikian
perintahnya. Dan hal inilah yang menjadi senjata bagi petugas untuk tidak
melakukan pendataan sebagaimana mestinya. Hal ini menyebabkan hasil pendataan
lambat laun akan turun kualitasnya, dan parahnya menjadi kebiasaan pencacah
disaat tidak kepepet waktu. Bekerja asal-asalan yang penting responden
didatangi dengan wawancara minim dianggap hal yang lumrah. Dengan kata lain
perbuatan yang menyalahi prosedur ini ibarat seorang pencandu rokok. Tahu bahwa
rokok bisa merusak paru-paru namun tetap saja dilakukan. Baru sadar ketika
sakit sudah mengancam jiwanya.
Pengawasan dan
pemeriksaan pendataan seharusnya dilaksanakan dengan sebenar-benarnya sehingga
segala macam kesulitan di lapangan akan terselesaikan dengan cepat tidak
tertunda-tunda. Jadwal pelaksanaan pendataan kalau tidak dipatuhi dari mulai
jajaran pengawas sampai pencacah akan mengakibatkan terbengkalainya pendataan
yang lainnya. Pengawas harus memiliki pemahaman bahwa sebagai pimpinan harus
ahli manajemen, pemberi arah dan bimbingan bukan hanya memberikan petunjuk dan
harus jadi contoh bagi bawahannya.
Hal lainnya
adalah kurangnya komunikasi pengawas atau subjek matter dengan bawahan
mengakibatkan pekerjaan jadi banyak terbengkalai. Waktu penyelesaian suatu
pekerjaan akan lebih lama dan kebersamaan juga akan berkurang.
Akibat lain dari
tidak dipatuhinya jadwal pelaksanaan adalah dokumen hasil survei akan menumpuk
di pemeriksaan dan pengolahan. Akhirnya karena tidak mau menjadi kambing hitam
dari tidak selasainya pendataan tepat waktu maka berbagai “eksekusi”pun
dilakukan agar pengolahan data dapat segera selesai tanpa konfirmasi ulang
dengan pemeriksa dan pencacah. Organisasi tak jauh dari tubuh manusia, satu
tidak berfungsi akan mengakibatkan ketidaksempurnaan. Semua harus menunjukkan
partisipasinya untuk saling mendukung. Satu saja tak berfungsi, maka organisasi
itupun tak sempurna.
Sangsi atau
hukuman juga perlu untuk dilaksanakan, sepanjang aturan tersebut dapat
dilaksanakan dan berlaku untuk semua, bukan hanya untuk bawahan. Orang
beranggapan biar saja toh tidak akan ditegur atau diberi sangsi. Pelanggar
tidak dididik cara memperbaiki sehingga pelanggaran akan berulang kembali.
Sebab lain, pembuat aturan tidak mempelajari terlebih dahulu apakah aturannya
bisa dilaksanakan atau tidak, logis atau tidak. Kalau tidak bisa dan logis
tidak menjadi masalah, tapi kalau tidak, biar dihukum apapun aturan tetap
tinggal aturan yang tidak dapat diterapkan. Kalau ini terjadi dan sering maka
timbul penurunan kewibawaan pejabat yang mensyahkan aturan tersebut selanjutnya
aturan itu akan dilupakan orang tanpa perlu dicabut lagi.
Hal lain yang
mempengaruhi kualitas data adalah responden survei itu sendiri. Sudah menjadi
perbincangan umum bahwa pendataan BPS sekarang lebih sulit, dikarenakan
responden selalu mengaitkan dengan akan adanya bantuan sebagai imbas dari
pendataan tersebut. Akibatnya petugas menjadi sulit untuk mendapatkan data yang
sebenarnya karena responden cenderung untuk menjawab dengan merendahkan
jawabannya dengan maksud agar mendapat bantuan. Kalaupun akhirnya responden
menerima penjelasan petugas bahwa pendataan tersebut tidak akan berhubungan
dengan bantuan, maka dia akan menjawab dengan asal-asalan dikarenakan tidak ada
untungnya untuk responden tersebut, apalagi bagi responden yang terkena sampel
terus menerus.
Terkadang juga
responden tidak paham dengan statistik ataupun paham namun merasa tidak punya
kewajiban untuk menjawab kuesioner dari BPS. Sosialisasi tentang pentingnya
statistik tidak segencar sosialisasi KB. Padahal pemerintah lebih memilih data
BPS daripada data KB, Ironisnya di media cetak maupun elektronik iklan-iklan KB
banyak dimuat sedangkan iklan dari BPS minim sekali.
Dalam pendataan
ke perusahaan juga perlu dipertimbangkan lagi dalam pelaksanaannya. Beberapa
survei yang berasal dari sesama BPS tapi unit kerja lain ada yang respondennya
sama dengan petugas berbeda. Tidak profesional menurut pandangan perusahaan.
Padahal salah satu nilai inti BPS adalah profesional dengan menekankan efektif
dan efisiennya pekerjaan. Akhirnya perusahaanpun sedikit kesal dan tentunya
berimbas dalam pengisian kuesioner dari BPS yang larinya tentu saja ke kualitas
data itu sendiri.
Sebenarnya kelemahan dari sisi responden masih
bisa dieliminir apabila pencacah dan pengawas bekerja dengan baik. Kita
diajarkan penggalian data yang maksimal, diajarkan pula tatacara mewawancarai
responden dengan baik dan benar. Karena di setiap buku pedoman survei yang
disampaikan dalam pelatihan survei ditekankan tentang hal tersebut. Namun bila
semangat untuk mendapatkan data yang berkualitas dari responden tidak ada, yang
ada adalah “yang penting pekerjaan selesai” sudah menjadi pedoman dalam
melaksanakan pendataan, maka kelemahan dari sisi responden ini juga tidak dapat
diatasi.
Lemahnya
kesadaran kita terhadap permasalahan kualitas data karena adanya anggapan yang
penting tugas telah selesai dikerjakan sesuai dengan target yang dibebankan.
Perilaku kurang terpuji masih ada dan dilakukan oleh para oknum petugas yang
belum menghayati dengan sungguh-sungguh bahwa data yang dihasilkan BPS akan
mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Akankah
kita menunggu sampai akhirnya kredibilitas BPS dipertanyakan publik? Masih
terbuka pintu untuk berbuat lebih baik lagi bagi petugas dan pengawas lapangan
untuk memperbaiki sikap dengan langkah konkrit melaksanakan pendataan pendataan
dengan lebih etis dan bermoral agar kelak visi BPS sebagai pelopor penyedia
data statistik terpercaya untuk semua dapat terwujud.
B.
Pengelolaan terpadu untuk pemerataan beban
kerja
Salah
satu cara lain untuk meningkatkan kualitas data adalah dengan memberikan
Intensive atau perangsang kepada pegawai yang bentuknya bisa bermacam-macam.
Kenaikan gaji berkala, naik pangkat, kesempatan belajar, bonus akhir tahun dan
lain-lain. Biasanya yang demikian sangat menyenangkan terutama golongan bawah.
Tapi
yang tampaknya juga merupakan prinsip hakiki, bahwa perangsang tak hanya berupa
materiil saja. Keinginan bekerja secara nyaman suasana kerja yang menyenangkan,
hubungan antar karyawan yang akrab dan lain-lain tampaknya juga diinginkan.
Suasana
kerja yang nyaman dan menyenangkan akan tercipta bila aturan berlaku untuk
semua, tidak hanya untuk bawahan atau sebaliknya hanya untuk atasan. Hal ini
akan menghasilkan hubungan yang baik antara atasan dan bawahan sehingga
tercipta kinerja yang baik.
Semua
pegawai mendapatkan kewajiban yang sama dalam hal kedisiplinan masuk kerja,
semua pegawai mendapatkan beban kerja yang sama dalam satu level, dan juga
adanya kesempatan untuk mendapatkan kesejahteraan yang sama sesuai dengan
aturan yang berlaku.
Tidak
meratanya beban kegiatan antar wilayah kerja baik antar seksi maupun antar
kecamatan akan membuat kecemburuan di antara pegawai bila tidak ditangani
dengan baik. Pegawai dengan beban kerja sedikit akan berpenghasilan tidak jauh
berbeda dengan pegawai dengan beban kerja yang banyak. Padahal yang berbeban
pekerjaan banyak pontang-panting menyelesaikan pekerjaan dan yang berbeban
sedikit akan sedikit lebih santai.
Ada
kalanya selama sehari atau beberapa hari pegawai memiliki beban kerja ringan
seterusnya beban kerja berat. Demikian juga pembagian kerja yang tidak merata
antar pegawai yang mengakibatkan ada yang sibuk dan ada yang santai.
Menyebabkan kecemburuan sosial karena biasanya berimbas dengan imbalan yang
didapat. Terkadang waktu – waktu itu digunakan untuk kegiatan yang tidak
berhubungan dengan kantor seperti facebook yang tak terkendali, bermain game
dan lain-lain. sehingga akan menyebabkan ketidakharmonisan karena di waktu yang
sama pegawai yang lain sedang jatuh bangun menyelesaikan tugasnya.
Sudah
sepatutnya kita bekerja di atas nilai-nilai inti BPS, yang salah satunya adalah
profesional. Artinya diwajibkan untuk menjadi pribadi yang kreatif dan
inovatif. Artinya, bila kita sedang tidak diberi tugas dari atasan, bukan
berarti lantas bertopang dagu dan berhenti kerja. Bukankah kita masih banyak
belajar , bukankah kita bisa menciptakan terobosan baru untuk mendukung
kelancaran tugas kita. Mengapa tidak kita manfaatkan kesempatan yang baik untuk
mengupgrade diri kita atau menghasilkan sesuatu yang berharga untuk institusi
tempat kita bekerja. Apalagi sudah ada himbauan bahwa semua pegawai harus
menjadi menduduki jabatan fungsional.
Dari
semua paparan diatas, penulis hanya dapat mengulas mengenai pemerataan beban
kerja. Kurang seimbangnya beban kerja antar pegawai dan antar waktu menyebabkan
nilai inti BPS yaitu profesional, integritas, dan amanah tidak berjalan
sebagaimana mestinya. Ada nilai efektif dan efisien pada profesional, ada nilai
konsisten dan terbuka pada integritas, dan ada nilai adil dalam amanah.
Semuanya sejalan dengan ide untuk pemerataan beban kerja pegawai.
Untuk
itu diperlukan sebuah penyeimbangan pekerjaan melalui suatu sistim yang dapat
diterima oleh semua pihak. Ide utamanya adalah semua pegawai mendapat
kesempatan sama dalam bekerja dengan cara meratakan pekerjaan ke semua pegawai.
Sehingga masing-masing pegawai mendapat jatah pekerjaan yang sama dan dapat
dilaksanakan sehingga kesenjangan yang dikhawatirkan dapat diminimalkan.
Apabila seorang pegawai tidak dapat melaksanakan semua pekerjaan yang
dibebankannya, tentunya akan berimbas kepada tunjangan yang akan didapat, namun
yang terpenting semua sudah diberikan kesempatan yang sama.
Pemerataan
pekerjaan memang sudah sedikit dilaksanakan di lingkungan BPS, bisa dilihat
dengan adanya staf neraca yang melaksanakan pencacahan sakernas dan sebagainya.
Namun ukurannya belum jelas, hanya satu pekerjaan dibagi ke beberapa ksk atau
staf. Itupun tergantung dari keseksian masing-masing, akan didistribusikan ke
siapa pekerjaan tersebut. Padahal disaat yang sama seksi yang lain juga
mendistribusikan pekerjaan lain, bisa jadi satu petugas akhirnya mendapatkan
banyak pekerjaan sementara yang lainnya tidak. Apalagi jika dari keseksian
mencari petugas-petugas yang dapat diandalkan saja, sementara petugas yang
biasanya lelet dibiarkan tanpa pekerjaan, bisa dibayangkan sebuah pemerataan
yang tidak seimbang.
Semua
pekerjaan dari mulai cek email, download, pelatihan, alokasi petugas,
pencacahan, pemeriksaan sampai dengan pengarsipan dan pengiriman ke dokumen ke
propinsi didokumentasikan. Dari semua seksi baik pekerjaan rutin maupun non
rutin, bulanan, triwulanan, tahunan maupun dadakan, semuanya dikumpulkan
menjadi satu. Kemudian semuanya diberikan nilai skor tergantung dari tingkat
kesulitan masing-masing pekerjaan, setelah itu barulah pekerjaan tersebut
dialokasikan kepada petugas yang ada. Setiap petugas akan menerima daftar
printout pekerjaan yang harus dilaksanakan dan terbebani relatif sama sesuai
dengan jumlah skor nilai pekerjaannya. Daftar tersebut bersifat dinamis, setiap
ada pekerjaan baru yang datang segera revisi dan dibagikan kembali.
Penulis
sudah sedikit mengimplementasikannya di seksi produksi BPS Kabupaten Tegal,
berawal dari banyaknya survei yang dilakukan oleh seksi produksi mengilhami
penulis yang ditempatkan di seksi produksi untuk membuat suatu sistem informasi
yang dapat memuat semua kegiatan seksi produksi dalam satu wadah. Sehingga
dibuatlah suatu Sistim Informasi Manajemen Kegiatan Seksi Produksi atau
Simkasi. Sistim ini dibuat dengan software Microsoft Access 2010. Memang masih
sederhana namun yang terpenting dapat digunakan untuk membantu memanajemen
pekerjaan. Ke depan penulis juga ingin membuat sistim informasi manajemen
pekerjaan semua seksi dalam satu wadah yang dapat dipakai dan diakses oleh
semua seksi.
Dari
sistim yang kita bangun ini akan diperoleh hal-hal seperti dibawah ini :
1.
Daftar direktori semua
pekerjaan yang ada di BPS berdasarkan seksi, berdasarkan periode kegiatan,
berdasarkan lokasi responden(kecamatan), berdasarkan Jenis kegiatan dan
sebagainya. Sehingga semua kegiatan akan terpantau dengan baik oleh subyek
matter sehingga tidak menunggu diingatkan oleh propinsi baru melihat-lihat
daftar direktorinya.
2.
Daftar pekerjaan yang
harus dilakukan oleh petugas selama satu tahun berdasarkan nama petugas,
wilayah petugas (kecamatan) dan sebagainya. Tidak tumpang tindih sehingga satu
kegiatan hanya dapat dilakukan oleh satu petugas, ini sangat bermanfaat dalam
mengecek laporan angka kredit pegawai dengan daftar pekerjaan tersebut. Bagi
Petugaspun Daftar pekerjaan ini dijadikan acuan dalam menyusun rencana kerja
mingguan ataupun bulanan dengan baik dikarenakan adanya kejelasan tentang
pekerjaan yang harus dilakukan.
3.
Pembagian pekerjaan
dengan bobot yang tidak terlalu berbeda sehingga hasilnya akan maksimal dan
merata. Bila semua pegawai merasa mendapatkan pekerjaan yang sama bebannya,
sehingga akan timbul budaya malu apabila rekannya dapat menyelesaikan semua
pekerjaannya sementara dia belum semua. Daftar pekerjaan yang jelas selama
setahun juga membuat petugas dapat menyusun jadwal kegiatan dengan baik
sehingga tidak tumpang tindih dan tidak terburu-buru sehingga kualitas data
akan membaik.
4.
Kemudahan pengawasan
seluruh Kegiatan pekerjaan dari penerimaan email, alokasi Petugas dan Dokumen,
pencacahan sampai dengan revisit pekerjaan. Dikarenakan terpusat dalam satu
sistim, maka kegiatan pengawasan dapat
berjalan dengan mudah. Dalam sistim ini dapat dilihat pekerjaan mana yang sudah
dan belum dilaksanakan, ini sangat bermanfaat untuk menghindari penumpukan
pekerjaan diujung deadline yang akan menyebabkan kualitas data menurun.
5.
Kontrol pemasukan
dokumen atau receving dokumen dapat dilakukan dengan baik. Sama seperti ketika
pembagian pekerjaan, dalam pemasukan pekerjaanpun direkam dengan sistim ini,
sehingga akan terpantau dengan baik pekerjaan yang sudah dilaksanakan dengan
yang belum dilaksanakan. Fungsi pengawasan berfungsi disini untuk mengontrol
semua pekerjaan.
6.
Satu tempat semua dapat
itulah filosofinya, sehingga di program ini semua kegiatan rutin dapat diakses
dari sini, cek email, arsip dok, peta blok, surat tugas, surat pengantar dan
lain-lain.
7.
Evaluasi pekerjaan
dapat dilakukan dengan ukuran yang jelas. Petugas mana yang pekerjaannya
selesai dengan baik, cepat dan rapi. Dapat diusulkan menjadi KSKP. Wilayah
(kecamatan) mana yang bobot pekerjaannya banyak sehingga apabila ada kebijakan
dapat diterapkan dengan adil. Dapat diketahui kecamatan-kecamatan yang potensi
berdasarkan jenis potensinya menurut jenis pekerjaan yang terbanyak di
kecamatan tersebut. Dan sebagainya. Kualitas data akan membaik jika pengelolaan
manajemen pekerjaan juga baik tidak simpang siur dan tumpang tindih.
Tahapan
kegiatan dalam sistim ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengumpulkan semua
jenis pekerjaan yang ada di BPS Kabupaten Tegal baik pekerjaan di kantor maupun
di lapangan. Dibuat database dengan pengelompokan berdasarkan seksi, katagori
pekerjaan, jenis pekerjaan, pelaksana pekerjaan, referensi waktu, target
pemasukan, bobot pekerjaan dan sebagainya.
2.
Kategori kegiatan yang
dimaksud adalah seperti : Alokasi Petugas, Alokasi Dokumen, Pencacahan,
Pengawasan, Penerimaan Dokumen, Pemeriksaan, Penarikan Sampel,
Rekapitulasi,Pembuatan Laporan, Pengarsipan Dokumen, Email Upload, Entry,
Laporan Entry, Email Download, Duplikasi File, Revisit, Pelatihan, Rapat,
Pencarian Petugas, Dan Sebagainya.
3.
Memberikan bobot
terhadap semua pekerjaan dengan kesepatan semua seksi yang ada. Bobot diberikan
sesuai dengan tingkat kesulitan suatu pekerjaan . Bobot pekerjaan digunakan
untuk menentukan seberapa berat pekerjaan tersebut sehingga dalam alokasi
pekerjaan untuk pegawai dapat dilakukan
dengan seimbang dan merata .
Pembobotan
ini dilakukan hendaknya melalui kesepakatan dengan seluruh seksi yang ada agar
tidak terjadi kecemburuan antar seksi. Lokasi pekerjaan juga perlu
dipertimbangkan dalam pembobotan sehingga jangan sampai pekerjaan yang
lokasinya jauh dan sulit disamakan dengan pekerjaan yang dekat dan mudah
menjangkaunya.
Ide
utamanya adalah semua pekerjaan dibobot dan dibagikan kepada semua pegawai
tanpa kecuali dengan imbang sehingga semua pegawai mendapat jatah yang “sama”
dengan range tidak jauh berbeda. Bobot pekerjaan ini mulai dengan bobot 0
sampai dengan 25 sesuai dengan tingkat kesulitan pekerjaan tersebut.
4.
Mengumpulkan semua
direktori pekerjaan yang ada di BPS Kabupaten Tegal sesuai dengan jenisnya.
Jenis Pekerjaan, Nama responden, lokasi kecamatannya, dan alamat responden
secara rinci dikumpulkan dan semuanya dijadikan satu database Pekerjaan BPS
Kabupaten Tegal. Untuk pekerjaan yang referensi waktunya bulanan maka akan
tercatat sebanyak 12 kali, triwulanan akan tercatat 4 kali, yang tahunan akan
tercatat satu kali, dan seterusnya.
5.
Membagi semua pekerjaan
tersebut terhadap semua pegawai yang ada dengan mempertimbangkan keseimbangan
tiap pegawai. Pertimbangan juga pembagian antar Kecamatan. Maksudnya bobot
pekerjaan pegawai tidak harus sama rata, namun dilihat juga tingkat kesulitan
wilayah kerja dan kesulitan responden yang dikunjungi.
6.
Setiap pegawai kemudian
akan mendapatkan database pekerjaannya selama setahun pada awal tahun. Untuk
menyikapi adanya kegiatan ataupun pekerjaan yang sifatnya tidak menentu,
misalnya ada survei dari BPS Provinsi maupun BPS RI yang belum masuk ke daftar
pekerjaan, maka diperlukan revisi secara periodik. Revisi tersebut dapat
triwulanan ataupun semesteran sesuai dengan kebutuhan.
7.
Penilaian kualitas
dokumen juga diperlukan, yaitu menyangkut kualitas kelengkapan isian,
konsistensi isian dan ketepatan waktu. Ada pekerjaan yang masuknya lebih awal
namun kualitas isiannya banyak tidak konsisten dan tidak lengkap. Sepertinya
apabila tidak ada penilaian kualitas akan berdampak “tidak adil”. Demikian juga
dokumen yang masuknya terlambat tentunya jangan disamakan dengan dokumen yang
tepat waktu. Nilai rata-rata dari ketiga unsur penilaian tersebut nantinya
dapat digunakan untuk penentuan KSKP dengan ditambahkan variabel persentase pemasukan dokumen. Sehingga
tahapan penilaian kualitas pekerjaan juga perlu mendapat perhatian. Penilaian
ini dapat dilakukan oleh pemeriksa dokumen, ataupun oleh seksinya masing-masing
sesuai kesepakatan.
8.
Selanjutnya alur
dokumen juga perlu di masukkan ke dalam database, sampai dengan saat ini
dokumen tersebut sudah ada di level mana, apakah masih di KSK; atau masih di
Pemeriksa; sudah dikirim ke BPS Propinsi; dan sebagainya. Pencatatan alur
dokumen ini penting sebagai kontrol dokumen, sehingga apabila ada permasalahan
yang timbul dapat dilacak dengan kontrol alur dokumen tersebut.
9.
Evaluasi pekerjaan
pegawai dilakukan secara bulanan untuk seluruh pegawai. Dalam Rapat evaluasi
bulanan ini dapat ditampilkan rekap pekerjaan yang sudah masuk dan yang belum
masuk, Daftar tagihan Pekerjaan sampai dengan bulan berjalan, rangking
persentase pemasukan dokumen, dan segala permasalahan yang timbul beserta
pemecahannya.
10. Evaluasi
akhir tahun diperlukan juga untuk merancang kegiatan tahun berikutnya. Dan
seterusnya.
Demikian sekilas
tentang sistim informasi manajemen pekerjaan terpadu yang mudah-mudahan dapat
menaikkan standar kualitas data BPS. Karena dengan pengelolaan yang baik maka
akan menghasilkan yang baik pula dan sebaliknya dengan pengelolaan yang
asal-asalan maka data yang dihasilkanpun akan demikian.
Sebagai insan BPS kita
harus siap dengan perubahan apa saja yang mengarah ke kebaikan. Kejutan budaya
(culture shock) mungkin akan muncul, namun dengan semangat reformasi BPS kita
tinggalkan kebiasaan lama yang tidak sesuai dengan culture yang baru.
Terakhir tentang
filosofi sekrup, kecil memang namun apabila hilang satu sekrup saja maka akan
mengakibatkan fungsi secara keseluruhan terganggu. Semua penting, dari cleaning
service sampai kepala. Saling mendukung dan menyadari fungsinya masing-masing
akan membuat roda organisasi berjalan dengan baik. Terima kasih.
==@==
Referensi :
1. Cerdas,
Perubahan Pola Pikir Menyonsong Reformasi BPS, Buku I, Biro Humas dan Hukum BPS
RI dan PMU Statcap Cerdas, Badan Pusat Statistik, 2011
2. Cerdas,
Perubahan Pola Pikir Menyonsong Reformasi BPS, Buku II, Biro Humas dan Hukum
BPS RI dan PMU Statcap Cerdas, Badan Pusat Statistik, 2011
No comments:
Post a Comment